Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Maulid Nabi Muhammad SAW

Maulid Nabi Muhammad SAW


Maulid Nabi SAW Antara Sunnah & Bid’ah
Kami sajikan dua pendapat.
Dari buku karya : Muhammad Najib Lc ,MA

Mayoritas kaum muslimin di dunia dari zaman dulu hingga sekarang banyak yang merayakan Maulid 
Nabi SAW.
Apa lagi muncul fatwa dari seorang ulama besar ahli hadits yaitu Imam Ibnu Hajar al-Asqolani
(w. 852 H) dan Imam as-Suyuti (w. 911 H) yang membolehkan perayaan Maulid Nabi SAW.

Tapi juga masalah perayaan Maulid Nabi SAW ini banyak yang tidak setuju hingga pada kesimpulan haram untuk merayakannya. Sebab hal ini dianggap perbuatan bid’ah oleh beberapa ulama.
Sebenarnya masalah Maulid Nabi SAW adalah termasuk masalah furu’iyah yang menjadi perdebatan para ulama ahlus sunnah waljamaah mengenai hukumnya.


A. Siapa Pertama Kali Yang Merayakan Maulid

Menurut jumhur ulama seperti Imam Ibnu Katsir, Imam Suyuti dan Imam adz-Dzhabi bahwa yang 
pertama kali merayakan Maulid Nabi adalah raja Mudhoffar.Beliau termasuk orang yang shalih hidup di zaman pangeran Shalahuddin al-Ayyubi. Beliaulah yang merayakan pesta Maulid Nabi SAW bersama rakyatnya.
Ada juga yang berpendapat seperti Ustadz Hasan as-Sandubi bahwa yang pertama kali merayakan 
Maulid Nabi SAW adalah Daulah Fathimiyah yang terkenal dengan ajaran syiah.


B. Ulama Pendukung Maulid

1. Imam Ibnu Hajar Al-Asqolani.
Perayaan Maulid Nabi SAW termasuk perkara bidah yang tidak ada contoh dari kalangan salaf 
generasi sahabat, tabiin dan tabiit tabiin. Akan tetapi perayaan Maulid Nabi SAW perbuatan baik dan buruk. Siapa saja yang merayakannya dan bisa melakukan perbuatan baik dan menghindari yang buruk maka ini termasuk bid’ah hasanah.

2. Imam As-Suyuti
Menurutku bahwa perayaan Maulid Nabi SAW dengan cara berkumpulnya sekelompok manusia,membaca al-Quran, membaca hadits Nabi kemudian dihidangkan makanan untuk para hadirin maka ini termasuk perbuatan bidah hasanah yang pelakunya mendapatkan pahala. 
Sebab dalam perayaan tersebut ada unsur mengagungkan Nabi SAW, menampakkan kebahagiaan dan senang dengan kelahiran Nabi SAW.

3. Imam Ibnul Jauzi Al-Hanbali
Imam Ibnul Jauzi mengomentari perayaan maulid Nabi SAW: salah satu keistimewaan Maulid Nabi SAW adalah adanya rasa aman di tahun tersebut dan kebahagiaan yang cepat untuk mendapatkan 
maksud tujuan.

4. Imam As-Sakhowi
Perayaan Maulid Nabi SAW termasuk perkara baru yang tidak dilakukan oleh generasi terbaik salaf. Perayaan ini baru muncul setelah beberapa waktu dikemudian hari.
Kaum muslimin terus menerus merayakannya diberbagai tempat dengan bersadaqah, membaca al-Quran dan amal shalih lainnya. Dan telah nampak bagi mereka anugerah yang banyak dari keberkahan Maulid Nabi SAW.

5. Ibnu Al-Haj Al-Maliki.

6. Imam Ibnu Abidiin Al-Hanafi
Imam Ibnu Abidin mengatakan: ketahuilah, sesungguhnya termasuk bidah yang terpuji adalah perayaan Maulid Nabi SAW pada bulan maulid.
Berkumpul-kumpul untuk mendengarkan kisah Nabi SAW termasuk amalan yang paling mulia karena didalamnya mengandung mu’jizat Nabi SAW dan memperbanyak shalawat atas Nabi SAW.

7. Al-Hafidz Al-Iraqi

8. Imam Abu Syamah Guru Imam Nawawi
Diantara yang termasuk bidah yang baik dizaman sekarang adalah perayaan Maulid Nabi SAW. Didalamnya dilakukan sadaqah, kebahagaiaan dengan kelahiran Nabi SAW.
Hal ini muncul karena rasa mahabbah atau cinta kepada Nabi SAW. Sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas karunia diutusnya Nabi SAW kepada kita semua.

9. Ibnu Asyur

10. Syaikh Wahbah Az-Zuhaili


C. Ulama Yang Menolak Maulid

1. Imam Ibnu Taimiyah.
Melakukan sesuatu kebiasaan selain kebiasan syar’i seperti menghidupkan malam maulid Nabi SAW, malam bulan Rajab, bulan Dzulhijjah, Hari Jumat awal bulan Rajab adalah termasuk bidah yang tidak dianjurkan oleh ulama salaf untuk melakukannya.

2. Imam Asy-Syatibi.
Imam Asy-Syatibi mengatakan dalam pembahasan bidah munkaroh: diantaranya adalah gerakan gerakan khusus ketika dzikir dengan suara bersama sama. Dan juga perayaan Maulid Nabi SAW.

3. Imam Al-Fakihani

4. Syaikh Bin Baaz

5. Syaikh Al-Utsaimin

6. Syaikh Al-Albani


D. Lembaga Fatwa Negeri Islam yg membolehkan Maulid ada 16:negara


E. Negara yg melarang Maulid : Arab Saudi

Tidak ada di zaman Nabi SAW, para sahabat dan juga ulama salaf melakukan walimah atau maulid 
Nabi SAW. Baik semasa hidup mereka ataupun setelah wafatnya mereka.Maka perayaan Maulid Nabi SAW adalah termasuk bidah munkaroh.

Wallahu a'lam.

Post a Comment for "Maulid Nabi Muhammad SAW"