Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

2. Al-Baqarah (261-280) : Tafsir


Arab-Latin: 

Terjemah Arti: 

2. Al-Baqarah (261-280) : Tafsir

مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ maṡalullażīna yunfiqụna amwālahum fī sabīlillāhi kamaṡali ḥabbatin ambatat sab’a sanābila fī kulli sumbulatim mi`atu ḥabbah, wallāhu yuḍā’ifu limay yasyā`, wallāhu wāsi’un ‘alīm 

261.  Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. Dan diantara hal yang paling bermanfaat bagi kaum mukminin adalah infak di jalan Allah. Dan perumpamaan kaum mukminin yang menginfakkan harta mereka di jalan Allah, adalah seperti satu benih yang ditanam di tanah yang subur. Maka tak berapa lama, benih itu telah menumbuhkan batang yang bercabang tujuh. Dan pada tiap cabang terdapat satu tangkai. Dan pada tiap tangkai terdapat seratus biji. Allah menggandakan pahala bagi siapa saja yang dikehendakiNya, sesuai dengan keadaan hati orang yang berinfak berupa keimanan dan keikhlasan yang sempurna. Dan karunia Allah itu luas. Dan Dia Maha Mengetahui siapa-siapa yang berhak memperolehnya, juga Maha Mengetahui niat-niat hamba-hambaNya.


الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ لَا يُتْبِعُونَ مَا أَنْفَقُوا مَنًّا وَلَا أَذًى ۙ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ allażīna yunfiqụna amwālahum fī sabīlillāhi ṡumma lā yutbi’ụna mā anfaqụ mannaw wa lā ażal lahum ajruhum ‘inda rabbihim, wa lā khaufun ‘alaihim wa lā hum yaḥzanụn  

262.  Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. Orang-orang yang mengeluarkan harta kekayaan mereka dalam jihad dan macam-macam kebajikan lainnya, kemudian mereka mereka tidak iringi apa yang mereka infakkan berupa harta benda itu dengan mengungkit-ungkit hal itu kepada orang yang telah mereka beri atau dengan menyakiti, baik ucapan atau pun perbuatan (terhadap si penerima) yang mengindikasikan dirinya lebih utama darinya, bagi mereka pahala mereka yang besar di sisi Tuhan mereka, tidak ada rasa khawatir pada mereka tentang apa yang akan mereka temui dari perkara akhirat dan merekapun tidak bersedih hati atas sesuatu yang terlewatkan dari mereka di dunia ini.


۞ قَوْلٌ مَعْرُوفٌ وَمَغْفِرَةٌ خَيْرٌ مِنْ صَدَقَةٍ يَتْبَعُهَا أَذًى ۗ وَاللَّهُ غَنِيٌّ حَلِيمٌ qaulum ma’rụfuw wa magfiratun khairum min ṣadaqatiy yatba’uhā ażā, wallāhu ganiyyun ḥalīm  

263.  Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun. Perkataan baik yang dipakai menjawab orang yang meminta dan pemberian maaf terhadap sikap yang tampak dari peminta-minta berupa desakan dalam meminta itu lebih baik dari pada sedekah yang diiringi dengan menyakiti hati dan perlakuan buruk dari pemberi sedekah. Allah Mahakaya, tidak membutuhkan sedekah-sedekah hamba-hambaNya, lagi Maha penyantun, tidak menyegerakan siksaan pada mereka.


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَىٰ كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُ وَابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْدًا ۖ لَا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَيْءٍ مِمَّا كَسَبُوا ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ yā ayyuhallażīna āmanụ lā tubṭilụ ṣadaqātikum bil-manni wal-ażā kallażī yunfiqu mālahụ ri`ā`an-nāsi wa lā yu`minu billāhi wal-yaumil-ākhir, fa maṡaluhụ kamaṡali ṣafwānin ‘alaihi turābun fa aṣābahụ wābilun fa tarakahụ ṣaldā, lā yaqdirụna ‘alā syai`im mimmā kasabụ, wallāhu lā yahdil-qaumal-kāfirīn  

264.  Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir. Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah kalian menghapus pahala sedekah yang kalian keluarkan dengan mengungkit-ungkit dan menyakiti. Itu lebih menyerupai orang yang mengeluarkan hartanya agar manusia melihatnya (Riya) lalu mereka memuji-mujinya, sedang dia tidak beriman kepada Allah dan tidak yakin terhadap hari akhir. Perumpamaan amal ini adalah seperti batu licin yang di atasnya terdapat debu yang ditimpa hujan lebat, maka curahan air akan melenyapkan debu itu dan menjadikan batu itu licin tanpa ada sesuatu pun yang tersisa di atasnya. Demikianlah keadaan orang-orang yang beramal dengan riya, amal perbuatan mereka akan sirna di sisi Allah, dan mereka tidak menjumpai apa pun dari pahala apa yang mereka infakkan. Dan Allah tidak memberi taufik kepada orang-orang kafir untuk selaras dengan kebenaran dalam infak-infak yang mereka keluarkan dan perbuatan lainnya.


وَمَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ وَتَثْبِيتًا مِنْ أَنْفُسِهِمْ كَمَثَلِ جَنَّةٍ بِرَبْوَةٍ أَصَابَهَا وَابِلٌ فَآتَتْ أُكُلَهَا ضِعْفَيْنِ فَإِنْ لَمْ يُصِبْهَا وَابِلٌ فَطَلٌّ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ wa maṡalullażīna yunfiqụna amwālahumubtigā`a marḍātillāhi wa taṡbītam min anfusihim kamaṡali jannatim birabwatin aṣābahā wābilun fa ātat ukulahā ḍi’faīn, fa il lam yuṣib-hā wābilun fa ṭall, wallāhu bimā ta’malụna baṣīr  

265.  Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka hujan gerimis (pun memadai). Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu perbuat. Dan perumpamaan orang-orang yang menginfakan hartanya demi mencari keridhaan Allah dan atas dorongan keyakinan kuat terhadap kebenaran janjiNya, adalah seperti kebun luas yang berada di dataran tinggi lagi subur. Hujan yang deras turun mengenainya, sehingga hasil buah-buahannya berliapat ganda. Apabila hujan lebat tidak turun padanya, maka gerimis hujan pun sudah cukup baginya untuk menghasilkan buah yang berlipat ganda. Begitu pula infak-infak yang dikeluarkan orang-orang yang ikhlas akan diterima di sisi Allah dan dilipat gandakan, baik infak yang berjumlah banyak atau sedikit. Allah Yang Maha Mengetahui segala rahasia-rahasia, lagi Maha Melihat seluruh perkara lahiar dan batin, akan memberikan balasan kepada mereka masing-masing sesuai dengan keikhlasannya.


أَيَوَدُّ أَحَدُكُمْ أَنْ تَكُونَ لَهُ جَنَّةٌ مِنْ نَخِيلٍ وَأَعْنَابٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ لَهُ فِيهَا مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ وَأَصَابَهُ الْكِبَرُ وَلَهُ ذُرِّيَّةٌ ضُعَفَاءُ فَأَصَابَهَا إِعْصَارٌ فِيهِ نَارٌ فَاحْتَرَقَتْ ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ a yawaddu aḥadukum an takụna lahụ jannatum min nakhīliw wa a’nābin tajrī min taḥtihal-an-hāru lahụ fīhā ming kulliṡ-ṡamarāti wa aṣābahul-kibaru wa lahụ żurriyyatun ḍu’afā`, fa aṣābahā i’ṣārun fīhi nārun faḥtaraqat, każālika yubayyinullāhu lakumul-āyāti la’allakum tatafakkarụn  

266.  Apakah ada salah seorang di antaramu yang ingin mempunyai kebun kurma dan anggur yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dia mempunyai dalam kebun itu segala macam buah-buahan, kemudian datanglah masa tua pada orang itu sedang dia mempunyai keturunan yang masih kecil-kecil. Maka kebun itu ditiup angin keras yang mengandung api, lalu terbakarlah. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kamu supaya kamu memikirkannya. Apakah ada seseorang dari kalian yang berhasrat memiliki kebun yang di dalamnya terdapat pohon kurma dan anggur, di mana air-air tawar dari sungai mengalir di bawah pepohonannya, dan di dalamnya dia memiliki berbagai jenis buah-buahan, lalu dia pun mencapai usia senja, dan tidak mampu menanam kembali seperti itu, sedangkan dia memiliki anak-anak yang masih lecil yang membutuhkan kebun tersebut; dalam kondisi demikian, angin kencang bertiup menerjang kebun itu dan di dalam angin itu ada api menyala-nyala lalu membakarnya habis? Demikianlah keadaan orang-orang yang tidak ikhlas dalam infak-infak yang mereka keluarkan. Mereka datang pada hari kiamat tanpa memiliki kebajikan barang satu pun. Dan dengan penjelasan demikian ini, Allah menerangkan kepada kalian apa saja yang bermanfaat bagi kalian agar kalian mau merenung dan ikhlas dalam infak-infak kalian karena Allah.


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيهِ إِلَّا أَنْ تُغْمِضُوا فِيهِ ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ yā ayyuhallażīna āmanū anfiqụ min ṭayyibāti mā kasabtum wa mimmā akhrajnā lakum minal-arḍ, wa lā tayammamul-khabīṡa min-hu tunfiqụna wa lastum bi`ākhiżīhi illā an tugmiḍụ fīh, wa’lamū annallāha ganiyyun ḥamīd  

267.  Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji. Wahai orang-orang yang beriman kepadaKu dan telah mengikuti Rasul-rasulKu, keluarkanlah infak dari barang halal lagi baik-baik yang kalian peroleh dari usaha kalian dan dari apa yang kami keluarkan bagi kalian dari bumi. Dan janganlah kalian sengaja memilih barang jelek darinya untuk kalian berikan kepada orang-orang fakir-miskin, padahal sekiranya itu diberikan kepada kalian, kalian enggan untuk mengambilnya kecuali dengan memicingkan pandangan kepadanya karena buruk dan cacatnya. Bagaimana kalian menyukai sesuatu bagi Allah yang kalian sendiri tidak menyukainya bagi diri kalian? Dan ketahuilah sesungguhnya Allah Dzat yang memberikan rizki kepada kalian tidak butuh terhadap sedekah-sedekah kalian, Dia berhak mendapat sanjungan, lagi Maha Terpuji dalam segala kondisi.


الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُمْ بِالْفَحْشَاءِ ۖ وَاللَّهُ يَعِدُكُمْ مَغْفِرَةً مِنْهُ وَفَضْلًا ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ asy-syaiṭānu ya’idukumul-faqra wa ya`murukum bil-faḥsyā`, wallāhu ya’idukum magfiratam min-hu wa faḍlā, wallāhu wāsi’un ‘alīm  

268.  Syaitan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir); sedang Allah menjadikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengatahui. Sikap kikir dan memilih barang buruk untuk sedekah, itu bersumber dari setan yang menghembuskan rasa kekhawatiran pada kalian terhadap kefakiran, memperdaya kalian dengan sikap kikir dan memerintahkan kalian untuk berbuat maksiat dan pelanggaran terhadap Allah. Dan Allah menjanjikan kepada kalian atas infak yang kalian keluarkan, janji berupa ampunan bagi dosa-dosa kalian dan rizki yang luas. Dan Allah Maha luas karuniaNya lagi Maha mengetahui amal perbuatan dan niat-niat kalian.


يُؤْتِي الْحِكْمَةَ مَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْرًا كَثِيرًا ۗ وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ yu`til-ḥikmata may yasyā`, wa may yu`tal-ḥikmata fa qad ụtiya khairang kaṡīrā, wa mā yażżakkaru illā ulul-albāb  

269.  Allah menganugerahkan al hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Quran dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah). Allah menganugrahkan kebenaran dalam ucapan dan perbuatan kepada siapa saja yang dikehendakiNya dari hamba-hambaNya. Dan barang siapa telah Allah anugrahkan itu kepadanya, maka sungguh Dia telah memberinya kebaikan yang melimpah ruah. Dan tidak ada orang-orang yang mengingat-ingat ini dan mendapatkan manfaat darinya, kecuali orang-orang yang mempunyai akal-akal yang bersinar dengan cahaya dari Allah dan hidayah dariNya.


وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ نَفَقَةٍ أَوْ نَذَرْتُمْ مِنْ نَذْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُهُ ۗ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ wa mā anfaqtum min nafaqatin au nażartum min nażrin fa innallāha ya’lamuh, wa mā liẓ-ẓālimīna min anṣār  

270.  Apa saja yang kamu nafkahkan atau apa saja yang kamu nazarkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. Orang-orang yang berbuat zalim tidak ada seorang penolongpun baginya. Dan apa saja yang kalian berikan dari jenis harta atau lainnya, banyak atau sedikit, yang kalian sedekahkan demi mengharap keridhaan Allah atau sesuatu (nadzar) yang kalian wajibkan atas diri kalian dari jenis harta atau lainnya, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. Dia mengetahui niat-niat kalian, dan akan memberikan balasan pada kalian atas amal perbuatan itu. Dan barangsiapa menahan hak Allah, maka dia adalah orang dzhalim. Orang-orang dzhalim tidak memiliki seorang pun penolong yang menolong mereka dari siksaan Allah.


إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۚ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ in tubduṣ-ṣadaqāti fa ni’immā hiy, wa in tukhfụhā wa tu`tụhal-fuqarā`a fa huwa khairul lakum, wa yukaffiru ‘angkum min sayyi`ātikum, wallāhu bimā ta’malụna khabīr  

271.  Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. Jika kalian menampakkan apa yang kalian sedekahkan karena Allah, maka itulah sebaik-baik sedekah yang kalian sedekahkan. Dan apabila kalian merahasiakannya dan kalian berikan kepada orang-orang fakir miskin, maka itu lebih utama bagi kalian. Sesungguhnya itu dikarenakan lebih menjauhkan diri dari riya. Dan dalam sedekah (yang disertai keikhlasan) terdapat penghapusan dosa-dosa kalian. Dan Allah, Dzat yang mengetahui rincian-rincian seluruh perkara, tidak ada sesuatu dari keadaan kalian yang tersembunyi bagiNya, dan Dia akan memberikan masing-masing orang sesuai dengan amal perbuatannya.


۞ لَيْسَ عَلَيْكَ هُدَاهُمْ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ ۗ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَلِأَنْفُسِكُمْ ۚ وَمَا تُنْفِقُونَ إِلَّا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ laisa ‘alaika hudāhum wa lākinnallāha yahdī may yasyā`, wa mā tunfiqụ min khairin fa li`anfusikum, wa mā tunfiqụna illabtigā`a waj-hillāh, wa mā tunfiqụ min khairiy yuwaffa ilaikum wa antum lā tuẓlamụn  

272.  Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk (memberi taufiq) siapa yang dikehendaki-Nya. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan allah), maka pahalanya itu untuk kamu sendiri. Dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridhaan Allah. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikitpun tidak akan dianiaya (dirugikan). Kamu (wahai Rasul), tidaklah dimintai tanggung jawab atas pemberian taufik kepada orang-orang kafir untuk mendapat hidayah. Akan tetapi, Allah lah yang melapangkan dada siapa saja yang dikehendakiNya untuk memeluk agamaNya dan memberikan taufik kepada agamaNya. Dan apa saja yang kalian berikan dari harta-harta, maka manfaatnya dari Allah akan kembali kepada kalian. Dan orang-orang mukmin tidaklah menginfakkan hartanya kecuali dalam rangka mencari ridha Allah. Dan apa saja yang kalian infakkan berupa harta (dalam keadaan ikhlas karena Allah), pasti kalian akan mendapatkan pahalanya secara penuh, dan kalian tidak mengalami pengurangan sedikit pun dari pahala itu. Dalam ayat ini terkandung penetapan sifat Wajah dari Allah sesuai dengan (Keagungan) Nya.


لِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الْأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُمْ بِسِيمَاهُمْ لَا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا ۗ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ lil-fuqarā`illażīna uḥṣirụ fī sabīlillāhi lā yastaṭī’ụna ḍarban fil-arḍi yaḥsabuhumul-jāhilu agniyā`a minat-ta’affuf, ta’rifuhum bisīmāhum, lā yas`alụnan-nāsa il-ḥāfā, wa mā tunfiqụ min khairin fa innallāha bihī ‘alīm  

273.  (Berinfaqlah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengatahui. Dan serahkanlah sedekah-sedekah kalian kepada orang-orang fakir dari kaum muslimin yang tidak memungkinkan bagi mereka untuk bepergian jauh demi mencari rizki lantaran kesibukan mereka dalam berjihad di jalan Allah. Orang yang tidak mengenal meraka menyangka bahwa meraka adalah orang-orang yang tidak membutuhkan bantuan sedekah, karena mereka menjaga kehormatan diri mereka dari meminta-minta. Kalian mengenali mereka dengan tanda-tanda mereka dan indikasi kebutuhan ada pada diri mereka. Mereka tidak mau meminta-minta kepada manusia secara umum, dan jika mereka terpaksa meminta-minta, mereka tidak meminta dengan mendesak orang. Dan apa yang kalian infakkan berupa harta di jalan Allah, maka tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi bagi Allah darinya. Dan Dia akan memberikan balasan atas infak itu dengan balasan yang penuh dan paling sempurna pada hari kiamat. 


الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَعَلَانِيَةً فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ allażīna yunfiqụna amwālahum bil-laili wan-nahāri sirraw wa ‘alāniyatan fa lahum ajruhum ‘inda rabbihim, wa lā khaufun ‘alaihim wa lā hum yaḥzanụn  

274.  Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. Orang-orang yang mengeluarkan harta mereka demi mengharap ridha Allah malam dan siang hari, baik dengan merahasiakan dan menampakkannya, maka bagi mereka pahala dari Tuhan mereka, tidak ada rasa takut pada mereka berkaitan dengan apa yang akan mereka hadapi di akhirat, dan merekapun tidak bersedih hati atas kesenangan-kesenangan dunia yang luput bagi mereka. Ketetapan ajaran syariat ilahi ini adalah manhaj islam dalam berinfak karena di dalamnya memuat unsur memenuhi kebutuhan orang-orang fakir dalam kemuliaan dan kehormatan yang terjaga serta pembersihan harta-harta orang kaya dan perwujudan semangat kerja sama dalam kebaikan dan ketakwaan demi mencari Wajah Allah tanpa ada unsur tindakan represif dan pemaksaan.


الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ allażīna ya`kulụnar-ribā lā yaqụmụna illā kamā yaqụmullażī yatakhabbaṭuhusy-syaiṭānu minal-mass, żālika bi`annahum qālū innamal-bai’u miṡlur-ribā, wa aḥallallāhul-bai’a wa ḥarramar-ribā, fa man jā`ahụ mau’iẓatum mir rabbihī fantahā fa lahụ mā salaf, wa amruhū ilallāh, wa man ‘āda fa ulā`ika aṣ-ḥābun-nār, hum fīhā khālidụn  

275.  Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. Orang-orang yang bermuamalah dengan riba (yaitu tambahan dari modal pokok), mereka itu tidaklah bangkit berdiri di akhirat kelak dari kubur-kubur mereka, kecuali sebagaimana berdirinya orang-orang yang dirasuki setan karena penyakit gila. Hal itu karena sesungguhnya mereka mengatakan, “Sesungguhnya jual beli itu sama dengan praktek ribawi dalam kehalalan keduanya, karena masing-masing menyebabkan bertambahnya kekayaan.” Maka Allah mendustakan mereka dan menjelaskan bahwa Dia menghalalkan jual beli dan mengharamkan transaksi ribawi, karena dalam jual beli terdapat manfaat bagi orang-orang secara individual dan masyarakat, dan karena dalam praktek riba terkandung unsur pemanfaatan kesempatan dalam kesempitan, hilangnya harta dan kehancuran. Maka siapa saja yang telah sampai padanya larangan Allah terkait riba, lalu dia menghindarinya, maka baginya keuntungan yang telah berlalu sebelum ketetapan pengaraman. Tidak ada dosa atas dirinya padanya. Dan urusannya dikembalikan kepada Allah terkait apa yang akan terjadi pada dirinya pada masa yang akan datang. Apabila dia komitmen terus di atas taubatnya, maka Allah tidak akan menghilangkan pahala orang-orang yang berbuat baik. Dan barangsiapa kembali kepada praktek riba dan menjalankannya setelah sampai kepadanya larangan Allah tentang itu, maka sungguh dia pantas memperoleh siksaan dan hujjah telah tegak nyata di hadapannya. Oleh sebab itu, Allah berfirman, “Maka mereka itu adalah para penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.”


يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ yam-ḥaqullāhur-ribā wa yurbiṣ-ṣadaqāt, wallāhu lā yuḥibbu kulla kaffārin aṡīm  

276.  Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa. Allah melenyapkan seluruh riba dan mengharamkan pelakunya dari mendapat keberkahan hartanya maka dia tida dapat menfaat darinya, dan menumbuhkan sedekah serta memperbanyaknya melipat gandakan pahala bagi orang-orang yang bersedekah dan memberkahi mereka dalam harta kekayaan mereka. Dan Allah tidak menyukai orang yang tetap bersikeras di atas kekafirannya, menghalalkan makanan hasil riba, lagi tak henti-hentinya dalam perbuatan dosa dan perkara haram serta maksiat-maksiat kepada Allah. 


إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ innallażīna āmanụ wa ‘amiluṣ-ṣāliḥāti wa aqāmuṣ-ṣalāta wa ātawuz-zakāta lahum ajruhum ‘inda rabbihim, wa lā khaufun ‘alaihim wa lā hum yaḥzanụn  

277.  Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. Sesungguhnya orang-orang yang beriman (dengan membenarkan) Allah dan rosul Nya, mengerjakan amal-amal shalih, menjalankan shalat sebagaimana diperintahkan Allah dan RasulNya, dan mengeluarkan zakat harta mereka, maka bagi mereka pahala besar yang khusus diperuntukkan bagi mereka di sisi Tuhan mereka dan Pemberi rizki meraka. Tidak ada rasa takut yang membuntuti mereka di kehidupan akhirat mereka, dan tidak ada kesediahan terhadap kenikmatan-kenikmatan duniawi yang luput dari tangan mereka.


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ yā ayyuhallażīna āmanuttaqullāha wa żarụ mā baqiya minar-ribā ing kuntum mu`minīn  

278.  Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah den mengikuti RasulNya, takutlah kepada Allah, dan tinggalkanlah usaha untuk meminta sisa dari uang tambahan (riba) selain harta pokok kalian yang merupakan milik kalian sebelum diharamkan riba, jika kalian memang merealisasikan keimanan kalian dalam bentuk ucapan dan perbuatan. 


فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ۖ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ fa il lam taf’alụ fa`żanụ biḥarbim minallāhi wa rasụlih, wa in tubtum fa lakum ru`ụsu amwālikum, lā taẓlimụna wa lā tuẓlamụn  

279.  Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya. Jika kalian belum juga berhenti dari perkara yang Allah melarang kalian melakukannya, maka yakinlah akan perang dari Allah dan RasulNya (terhadap kalian). Dan jika kalian mau kembali kepada Tuhan kalian, dan kalian tinggalkan makan riba,maka kalian boleh mengambil harta yang kalian hutangkan, tanpa mengambil tambahan. Maka kalian tidak mendzhalimi siapa pun, dengan mengambil tambahan melebihi harta pokok kalian, dan tidak ada seorangpun yang mendzhalimi kalian dengan mengurangi harta yang kalian hutangkan. 


وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ ۚ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ wa ing kāna żụ ‘usratin fa naẓiratun ilā maisarah, wa an taṣaddaqụ khairul lakum ing kuntum ta’lamụn  

280.  Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. Apabila orang yang berhutang tidak sanggup melunasi, maka berilah dia waktu penangguhan sampai Allah memudahkan rizkinya sehingga dia dapat membayarkan harta kalian kepada kalian. Apabila kalian membiarkan semua hutang tersebut atau sebagiannya dan menggugurkan hutang itu dari orang yang berhutang, maka itu lebih utama bagi kalian, jika kalian menyadari keutamaaan sikap tersebut dan sesengguhnya tindakan tersebut lebih baik bagi kalian di dunia dan di akhirat. 

1 comment for "2. Al-Baqarah (261-280) : Tafsir"