Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Mengapa Nabi Tidak Pernah Mengumandangkan Adzan untuk Shalat

Mengapa Nabi Tidak Pernah Mengumandangkan Adzan untuk Shalat


Adzan adalah menjadi tanda masuknya waktu shalat. Sejarah Islam mencatat ada salah seorang sahabat bernama Bilal yang selalu mengumandangkan azan karena memiliki suara yang bagus. Lalu, apakah azan untuk shalat juga pernah dikumandangkan oleh Nabi saw. semasa hidupnya? Jika tidak pernah, mengapa Nabi tidak pernah mengumandangkan azan untuk shalat?

Sebenarnya Nabi saw. pernah mengumandangkan azan di telinga cucunya, Hasan dan Husein saat dilahirkan. Hal ini sebagaimana diceritakan oleh Ubaidillah bin Abi Rafi’ dari bapaknya, ia berkata:

رأيت رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم أَذَّنَ في أُذُنِ الحسن بن علي حين ولدته فاطمة بالصلاة” أخرجه الترمذي في “سننه”، وقال: هذا حديث حسن صحيح.

Saya melihat Rasulullah saw. mengazani telinganya Hasan bin Ali ketika dilahirkan oleh Fathimah sama seperti azan untuk shalat. (HR. At-Tirmidzi).

Namun, belum ada keterangan atau riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah saw. pernah azan untuk shalat selama hidupnya. Hal ini sebagaimana telah dijelaskan oleh para ulama fiqih ketika menerangkan lebih utama mana antara azan atau menjadi imam.

Imam An-Nawawi di dalam kitab Al-Majmu’ berkata:

وَاحْتَجَّ لِمَنْ رَجَّحَ الإِمَامَةَ بِأَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وآله وسلم ثُمَّ الْخُلَفَاءَ الرَّاشِدِينَ أَمُّوا وَلَمْ يُؤَذِّنُوا، وَكَذَا كِبَارُ الْعُلَمَاءِ بَعْدَهُمْ… وَأَجَابَ هَؤُلاءِ عَنْ مُوَاظَبَةِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وآله وسلم عَلَى الإِمَامَةِ، وَكَذَا مَنْ بَعْدَهُ مِنْ الْخُلَفَاءِ وَالأَئِمَّةِ وَلَمْ يُؤَذِّنُوا بِأَنَّهُمْ كَانُوا مَشْغُولِينَ بِمَصَالِحِ الْمُسْلِمِينَ الَّتِي لا يَقُومُ غَيْرُهُمْ فِيهَا مَقَامَهُمْ، فَلَمْ يَتَفَرَّغُوا لِلأَذَانِ وَمُرَاعَاةِ أَوْقَاتِهِ، وَأَمَّا الإِمَامَةُ فَلا بُدَّ لَهُمْ مِنْ صَلاةٍ، وَيُؤَيِّدُ هَذَا التَّأْوِيلَ مَا رَوَاهُ الْبَيْهَقِيُّ بِإِسْنَادٍ صَحِيحٍ عَنْ عُمَرَ بْن الْخَطَّابِ رضي الله عنه قَالَ: “لَوْ كُنْتُ أُطِيقُ الأَذَانَ مَعَ الْخِلافَةِ لأَذَّنْتُ”

“Dan alasan ulama yang mengunggulkan lebih utama menjadi imam adalah karena Nabi saw., kemudian Khulafaur Rasyidin menjadi imam dan mereka tidak mengumandangkan azan. Begitu pula dengan ulama-ulama senior setelah mereka…… Dan jawaban mereka adalah karena Nabi saw. lebih memperhatikan menjadi imam, begitu pula dengan khalifah-khalifah dan imam-imam setelahnya. Mereka tidak mengumandangkan azan disebabkan mereka sibuk dengan urusan umat muslim yang tidak bisa digantikan dengan selain mereka. Maka tidak ada waktu kosong untuk mengumandangkan azan dan kemuliaan waktunya. Adapun menjadi imam shalat merupakan suatu keharusan bagi mereka. Inilah takwil yang kuat berdasarkan riwayat dengan sanad sahihnya imam Al-Baihaqi dari Umar bin Al Khattab yang mengatakan “Seandainya saya berkesempatan untuk mengumandangkan azan saat menjadi khalifah, maka saya akan mengumandangkan azan.”.

Ulama fiqih pun telah merumuskan hikmah-hikmah dibalik Nabi saw. tidak mengumandangkan azan untuk shalat semasa hidupnya. Di antara hikmah tersebut adalah sebagaimana berikut.

Pertama. Jika Nabi saw. mengumandangkan azan, maka dikhawatirkan orang yang tidak langsung menjawab seruan Nabi saw. ini termasuk dalam kategori ayat berikut.

فَلْيَحْذَرْ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. (Q.S. Annur/63). Imam Alhithab di dalam kitab Mawahibul Jalil mengatakan bahwa azan ditinggalkan oleh Nabi saw. karena jika Nabi saw. mengatakan Hayya Alas Shalah dan umat Islam tidak segera melaksanakan, maka merekapun akan disiksa berdasarkan surah Annur ayat 63 tersebut.

Kedua. Nabi saw. adalah penyeru/dai, maka tidak boleh bersaksi atas dirinya sendiri (yakni ketika mengucapkan Asyhadu anna Muhammadan Rasulullah).

Ketiga. Jika Nabi saw. mengumandangkan azan dan sampai pada lafaz Asyhadu Anna Muhammadan Rasululah. Maka disana seakan ada pemahaman bahwa ada nabi selain dirinya.

Keempat. Azan itu yang tahu pertama kali lafaznya adalah di dalam mimpi sahabat Nabi saw. yakni Abdullah bin Zaid. Bukan di dalam mimpi Nabi saw. sendiri. Oleh karena itu, beliau mewakilkan kepada selain beliau untuk mengumandangkan azan. (baca sejarah azan di sini).

Kelima. Kesibukan dan sempitnya waktu Nabi saw. untuk bisa mengumandangkan azan shalat. Hal ini sebagaimana diterangkan oleh imam Al-Bahuti dari madzhab Hanbali di dalam kitabnya Kasyful Qana’. Beliau berkata:

وَإِنَّمَا لَمْ يَتَوَلَّ النَّبِيُّ صلى الله عليه وآله وسلم وَخُلَفَاؤُهُ مِنْ بَعْدِهِ الأَذَانَ؛ لِضِيقِ وَقْتِهِمْ عَنْهُ

“Sungguh Nabi saw. dan para khalifah setelahnya tidak berkuasa (berkesempatan) mengumandangan azan (shalat) adalah karena sempitnya waktu mereka untuk melaksanakan hal itu.”

Demikianlah alasan mengapa Nabi saw. tidak pernah mengumandangkan azan untuk shalat selama hidupnya. Wa Allahu A’lam bis Shawab.

Tulisan ini diterjemahkan dan diolah kembali dari website Darul Ifta’ Al-Misriyah. Laman resmi lembaga fatwa Ulama Mesir.

Post a Comment for "Mengapa Nabi Tidak Pernah Mengumandangkan Adzan untuk Shalat"